KARAWANGPOST - Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M, resmi ditandatangani Menteri Agama.
Dalam KMA yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
"KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia," ungkap Menag Yaqut di Jakarta.
Baca Juga: Elon Musk Kembali Manjadi Orang Terkaya di Dunia
Menag menjelaskan, menetapkan kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain itu, kuota termasuk 1.572 petugas haji daerah. Untuk kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.
Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.
Baca Juga: Himbara Didorong untuk Meningkat Program Langsung Berdampak ke Masyarakat
"Apabila sampai penutupan pelunasan BPIH masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya," jelasnya.
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:
- Aceh: 4.378
- Sumatera Utara: 8.328
- Sumatera Barat: 4.613
- Riau: 5.047
- Jambi: 2.909
- Sumatera Selatan: 7.012
- Bengkulu: 1.636
- Lampung: 7.050
- DKI Jakarta: 7.926
- Jawa Barat: 38.723
- Jawa Tengah: 30.377
- DI Yogyakarta: 3.147
- Jawa Timur: 35.152
- Bali: 698
- NTB: 4.499
- NTT: 668
- Kalimantan Barat: 2.519
- Kalimantan Tengah: 1.612
- Kalimantan Selatan: 3.818
- Kalimantan Timur: 2.586
- Sulawesi Utara: 713
- Sulawesi Tengah: 1.993
- Sulawesi Selatan: 7.272
- Sulawesi Tenggara: 2.019
- Maluku: 1.086
- Papua: 1.076
- Bangka Belitung: 1.065
- Banten: 9.461
- Gorontalo: 978
- Maluku Utara: 1.076
- Kepulauan Riau: 1.291
- Sulawesi Barat: 1.453
- Papua Barat: 723
- Kalimantan Utara: 416
Demikianlah jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023 yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji ke Arab Saudi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023.***