Lima Tersangka Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror Polri

18 Maret 2023, 11:27 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri /Instagram/@humasseksukosewuresbjn/



KARAWANGPOST - Sebanyak lima orang tersangka teroris diringkus Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

Kelima orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah tersebut terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada hari Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Kapolres Karawang Minta Personel Kepolisian Antisipasi Aksi Tawuran di Bulan Ramadan

"Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan gakkum (penegakan hukum), penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis, 16 Maret 2023," kata Ramadhan kepada wartawan.

Lima tersangka yang ditangkap yakni berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Namun untuk peran mereka seluruhnya dalam kelompok belum diungkap.

Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pendalaman terkait kasus terorisme.

Namun, Karo Penmas belum bisa menyampaikan terkait proses penangkapan ini secara detail. Begitupun barang apa saja yang disita penyidik Densus 88.**

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler