Terlibat Peredaran Narkoba dan Penggelapan Delapan Bintara Polisi di Sumsel Dipecat Tidak Hormat

- 14 Desember 2020, 22:19 WIB
polisi dipecat ilustrasi
polisi dipecat ilustrasi /

KARAWANGPOST-Terkbukti terlibat dalam peredaran narkoba dan penggelam delapan personel Polda Sumatera Selatan dipecat.

Pemecatan bintara secara tidak hormat tersebut dilakukan dalam upacara khusus di Markas Polda Sumsel, Palembang pada Senin 14 Desember dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri S.

Berdasarkan artikel yang dilansir Karawangpost.com dari Antara, delapan personel itu tiga orang berasal dari Satker Polda Sumsel dan lima personel dari polres jajaran.

Baca Juga: 69 Tahun Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Karawang Luncurkan Pelayanan HaloBid

Adapun ketiga nama dari Satker Polda Sumsle yakni Brigadir Agus Dianto (bintara Yanma Polda Sumsel atas kasus penggelapan dengan pemberatan), Brigadir Hendy Afrizal (bintara Ditsamapta Polda Sumsel, kasus desersi sejak Januari 2019) dan Briptu Anton Budiarto (bintara SPN Polda Sumsel, kasus desersi 2 tahun).

Lima personel yang dipecat dari polres jajaran yakni Bripka Tomi Hermanto (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun), Brigadir Aliluddin Damanik (bintara Polres Ogan Komering Ilir, kasus narkoba).

Baca Juga: Lawan Kotak Kosong Pasangan Petahana Masih Menjadi yang Terkuat di Pilkada OKU

Briptu Sony Akolayoda (bintara Polres Empat Lawang, kasus desersi 2 tahun), Briptu Arif Hidayattullah (bintara Polres Empat Lawang, kasus narkoba), dan Bripda Kapatrea (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun).

Pada kesempatan itu Kapolda Irjen Pol Eko mengatakan bahwa pemberhentian tidak hormat itu merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri.

Hal ini dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin atau Kode Etik Kepolisian.

Baca Juga: Kasus Stunting di Kalbar Masih Tinggi

"Saya ingatkan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata, dan sikap-sikap, seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga anggota Polri dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat," ujarnya.

Seluruh pimpinan satker dan satwil diperintahkan untuk terus melakukan pembinaan personel dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, serta menasihati bila mengetahui anggotanya melakukan penyimpangan dan pelanggaran.

Baca Juga: Pemerintah Optimis dapat Penuhi Target Program Sejuta Rumah

Kapolda berharap upacara seperti ini di lain waktu tidak terjadi lagi. Untuk itu, diharapkan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

"Jadikan pemecatan personel tidak dengan hormat sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan bagi yang lain agar menjadi pribadi yang baik," kata Eko.

Ia mengimbau anggota Polri menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Singkawang Menghias Kota untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021

Serta dapat meningkatkan kinerja, inovasi, dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi.***

Editor: Aulia R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x