"Apabila kebetulan masyarakat yang berada di wilayah pantai merasakan guncangan gempa lagi, agar segera menjauhi pantai menuju ke tempat yang lebih tinggi, tidak perlu menunggu peringatan dini,” tegasnya.
Hal ini untuk mengantisipasi potensi tsunami seperti yang terjadi di Palu pada 2018, dimana kejadian tsunami sangat cepat hanya 2-3 menit setelah gempa terjadi dan meminta masyarakat di sekitar pantai untuk segera menyiapkan jalur evakuasi dan membuat tempat evakuasi sementara di tempat yang lebih aman.***