Cegah Penyebaran COVID-19, Polisi Bubarkan Massa Berkerumun di Serang

- 17 Januari 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi kerumunan.
Ilustrasi kerumunan. /Antara Foto/Basri Marzuki/

Baca Juga: Ironis Pertokoan Tetap Buka meski Operasi Yustisi Gencar di Hari Keenam PPKM Karawang

"Saya menghimbau kepad masyarakat khususnya di Kota Serang tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang grakan 3M," kata Yudha.

Dalam penertiban Sabtu malam tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa area publik yang dijadikan tempat berkumpulnya warga. Seperti di Alun-alun Barat Kota Serang, Stadion Maulana Yusuf Serang serta di lingkungan Jalan Protokol. Kemudian, petugas yang melihat adanya massa berkerumun di tempat tersebut meminta massa untuk membubarkan diri.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x