Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

- 21 Januari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Patroli Perpanjangan PPKM
Ilustrasi Patroli Perpanjangan PPKM /ANTARA/

Untuk tingkat kematian di 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan. Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara enam kabupaten/kota lainnya tetap.

Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Baca Juga: Tujuh Bulan Lagi Status Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Dikaji Ulang Unesco

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” ujarnya.

Terkait pembatasan kegiatan yang diatur, Airlangga mengatakan ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran yang sebelumnya dibatasi jam buka sampai pukul 19.00 WIB.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 20:00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Kerja Vaksin COVID-19, Simak Penjelasannya 

Sementara itu, aturan PPKM yang diterapkan pemerintah yaitu pembatasan tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Kemudian melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online dan untuk sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan prokes secara lebih ketat.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x