Bagaimana Cara Kerja Vaksin COVID-19, Simak Penjelasannya

- 2 Januari 2021, 02:15 WIB
Ilustarsi Vaksin COVID-19
Ilustarsi Vaksin COVID-19 /pixabay/Karawangpost


KARAWANGPOST
- Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menjelaskan bahwa, vaksin bekerja dengan mengajari sistem kekebalan tubuh bagaimana mengenali dan melawan virus yang menyebabkan COVID-19.

Mengenai vaksinasi, Pakar kesehatan menyatakan vaksin COVID-19 tidak mengandung virus hidup yang menyebabkan seseorang terkena COVID-19.

Asisten profesor ilmu kebidanan, ginekologi dan reproduksi di University of California, San Francisco, Dr. Stephanie Gaw mengatakan vaksin yang dikembangkan Pfizer, BioNTech dan Moderna tidak mengandung virus Corona, melainkan mengandung molekul atau disebut mRNA yang tidak dapat menyebabkan infeksi dalam tubuh.

Baca Juga: Presiden: Vaksinasi Dilakukan Pertengahan Januari 2021

Lebih lanjut, Stephanie menjelaskan, terkadang proses tubuh mengenali dan melawan virus bisa menimbulkan gejala, seperti demam. Kondisi ini normal karena merupakan tanda tubuh sedang membangun kekebalan.

Menurut CDC, tubuh biasanya membutuhkan waktu beberapa minggu untuk membangun kekebalan setelah vaksinasi. Ini artinya, bisa saja orang terkena terinfeksi virus penyebab COVID-19 sebelum atau setelah vaksinasi lalu jatuh sakit karena karena vaksin belum punya cukup waktu untuk memberikan perlindungan.

Baca Juga: Menkes: Vaksinasi Nasional Salah Satu Strategi Utama Penyelesaian Pandemi COVID-19

Dilansir dari laman berita sinarjateng berjudul "CDC Jelaskan Cara Kerja Vaksin Covid-19" Internis di University of Illinois School of Public Health, Jay Bhatt dan dokter Shazia Ahmed di Massachusetts, seperti dikutip dari ABC News, mengatakan, vaksin Pfizer, BioNTech dan Moderna membutuhkan dua dosis yang diberikan dengan jarak dua minggu.

Menurut mereka, bergantung pada vaksinnya, perlu waktu empat hingga enam minggu sejak pemberian dosis awal untuk mencapai tingkat kekebalan dan perlindungan yang sebanding seperti dalam uji klinis.

Baca Juga: Siap-siap, Vaksin Sinovac Segera Disebar ke 34 Provinsi di Indonesia

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x