Ditarif 5-10 Juta Prostitusi Online, Gadis ABG Berstatus Pelajar 

- 29 Januari 2021, 04:01 WIB
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Putra saat Membetikan Keterangan Pers
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Putra saat Membetikan Keterangan Pers /Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, empat gadis belia ABG rela terlibat dibisnis prostitusi online di jejaring media sosial.

Keempat gadis belia masih duduk dibangku sekolah dan tiga diantaranya sedang menjalani proses belajar secara daring, berinisial F (15), D (17), AM (15) serta AR (15), mereka dijual oleh seorang mucikari berinidial R (20).

R (mucikari) memasarkan para gadis belia melalui media sosial Facebook. Pelaku terus membujuk dan memgiming-imingi uang besar kepada empat ABG tersebut sampai akhirnya mau terlibat pada prostitusi tersebut.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2021 dilantik 17 Februari Mendatang

Dari pengembangan informasi, mucikari R menjualnya lewat prostitusi online dengan harga bervariasi di angka 5 juta-10 juta rupiah kepada pria hidung belang.

"Mereka ini saling berkomunikasi, kemudian bertemu. Dibujuk sampai akhirnya mau terlibat disitu (Prostitusi Online),” ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka Putra, Rabu 27 Januari 2021.

Mereka biasanya ditawarkan per orang ke konsumen Rp. 5 juta sampai Rp10 juta. Kalau untuk yang 17 tahun dijanjikan Rp.3 juta. Sementara yang masih umur 15 tahun dijanjikan Rp.1,5 juta.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Bupati Ciamis Lantik 397 ASN di Tempat Berbeda

Polisi sangat prihatin dengan kondisi para ABG yang rela menjual dirinya demi kebutuhan sehari-harinya. Mulai dari make up sampai dengan pulsa. Apalagi masih berstatus pelajar.

"Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka. Kita prihatin sekali dengan kejadian seperti ini,” tandas Eka Putra.

Baca Juga: Kadinkes: Pelihara Ikan Cegah DBD Secara Alami

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang muncikari dan empat anak di bawah umur yang dijajakan ke pria hidung belang. Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x