Sebelum Pensiun diharapkan Prajurit TNI Memiliki Rumah Sendiri

- 21 Februari 2021, 20:31 WIB
Prajurit TNI
Prajurit TNI /dok.foto/Puspen TNI/

KARAWANGPOST - Kesejahteraan Prajurit TNI tengah menjadi sorotan salah satunya terkait rumah pribadi, selama ini para prajurit TNI hanya difasilitasi rumah dinas.

Namun setelah mereka pensiun atau meninggal, rumah dinas yang sudah ditempati prajurit beserta keluarganya tersebut akan diambil kembali oleh negara.

Meski tunjangan prajurit sudah diatur dalam anggaran negara, di antaranya ada 11 tunjangan, namun Anggota Komisi I DPR RI mengupayakan adanya kenaikan tunjangan.

Baca Juga: Jalur Pantura Bekasi Terendam, Akses ke Karawang Tak Bisa Dilewati

Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri menyarankan, satu opsi yang peluangnya besar yaitu tunjangan kinerja, di mana besarannya saat ini 60 persen dari gaji pokok prajurit TNI.

Presiden Jokowi menjanjikan akan dinaikkan menjadi 70 persen dengan asumsi kita cepat keluar dari pabdemi Covid ini.

"Dan asumsi dari Menteri Perekonomian, pertumbuhan ekonomi kita saat ini masih minus, tapi 2021 ada kemungkinan pertumbuhan ekonomi dari minus 4,5 persen ditambah 5 persen, jadinya (pertumbuhan ekonomi menjadi) plus, artinya peluang itu ada," ujar Mukhlis.

Baca Juga: Ribuan Warga Korban Banjir di Karawang Mengungsi, Kantor Disparbud Jadi Tempat Pengungsian

Tunjangan sebesar 10 persen ini sebaiknya diarahkan untuk kesejahteraan prajurit agar dapat memiliki rumah pribadi. Karena kebutuhan mendasar manusia adalah sandang, pangan, dan papan.

Muklis pun menyarankan kebutuhan papan itu dipenuhi, dalam hal ini tempat tinggal, karena sangat penting saat prajurit memasuki masa pensiun nanti mereka sudah punya rumah pribadi untuk ditempati.

Baca Juga: Aksi Heroik Para Kapolsek saat Evakuasi Korban Banjir

Saya berharap 10 tahun sebelum mereka para prajurit pensioun, minimal mereka sudah memiliki tanah. Ada waktu 10 tahun lagi bagi mereka untuk bisa membangun rumah,  karena lebih susah mencari tanah daripada membangun rumah.

Itu yang ingin kita usahakan, sehingga prajurit betul-betul diperhatikan kesejahteraannya yang paling dasar dapat terpenuhi.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x