Artidjo Alkostar Meninggal, Mahfud MD: Dia Hakim Agung yang Dijuluki Algojo oleh Koruptor

- 28 Februari 2021, 21:02 WIB
Artidjo Alkostar pernah memberikan hukuman berat saat menjabat Hakim Agung.
Artidjo Alkostar pernah memberikan hukuman berat saat menjabat Hakim Agung. /Antara/Wahyu Putro A/

KARAWANGPOST - Artidjo Alkostar, Angggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia pada hari ini, Minggu 28 Februari 2021.

Sejumlah tokoh nasional termasuk Menko Polhukam dan Gubernur DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Artijo Alkostar itu.

Bahkan ucapan duka-cita terhadap mantan Hakim Agung Mahkamah Agung itu mengalir deras di jagat maya, hingga trending topic.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Tembus 1.334.634 Kasus

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kalau Artijo Alkostar adalah tokoh penegak hukum yang penuh integritas.

Bahkan Artidjo, disebutkan Mahfud MD sebagai hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Tak peduli pada peta kekuatan dan back up politik.

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," cuit Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd.

Baca Juga: Tips Pelihara Ikan Louhan, Hobi yang Tak Lekang Dimakan Zaman

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahummaghfirlahu," cuit @mohmahfudmd.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x