Sri Mulyani Sentil Pegawai Pajak Untuk Tidak Tergiur Suap

- 3 Maret 2021, 20:04 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani /dok.foto/Kemenkeu RI/Kemenkeu RI

KARAWANGPOST - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerukan agar pegawai Direktorat Jenderal Pajak atau DJP tidak tergiur dengan suap.

Hal ini dikatakan Sri Mulyani saat merespon adanya dugaan kasus suap pajak di DJP pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kasus suap yang melibatkan pegawai DJP tersebut kini tengah ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Pemerintah 'Hilangkan' Bantuan Kuota Internet Bagi Penerima yang Hanya Menggunakan Dibawah 1 GB

"Saya minta kepada Inspektorat Jenderal serta Unit Kepatuhan Internal agar terus memperbaiki dan me-review serta meningkatkan integritas yang merupakan poros penting dalam tata kelola Kemenkeu," kata Sri Mulyani pada acara konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.

Menkeu Sri Mulyani menyebutkan pegawai DJP yang diduga menerima suap kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya karena telah menyatakan pengunduran diri.

"Saat ini tengah diproses dari sisi administrasi ASN-nya," imbuh Sri Mulyani.

Diakuinya kasus dugaan suap tersebut terungkap dari laporan masyarakat ke Unit Kepatuhan Kementerian Keuangan pada awal 2020 lalu.

Baca Juga: Dalam Tiga Hari Video Ryeowook Super Junior Cover Lagu 'Terlanjur Mencinta' Hampir Tembus 1 Juta

"Pengaduannya pada awal 2020 yang kemudian dilakukan tindakan di unit kepatuhan internal dan KPK," ujar Menkeu.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x