Pemerintah Tangguhkan Visa Turis Asing dari India ke Indonesia

- 26 April 2021, 22:53 WIB
Ilustrasi: Perjalanan
Ilustrasi: Perjalanan /Karawangpost/pexels: Native space

KARAWANGPOST - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan masyarakat agar tetap waspada terhadap penularan COVID-19 dan tetap menjaga protokol kesehatan, keseimbangan kesehatan dan ekonomi yang sudah berjalan baik.

"Penyebab lonjakan kasus yang terjadi di India disebabkan oleh mutasi virus baru yang masuk yaitu B117 dan mutasi lokal B1617," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikindi Kantor Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin, 26 April 2021.

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, varian virus baru tersebut sudah masuk ke Indonesia dan telah menjangkit sepuluh orang, enam kasus di antaranya masuk dari luar negeri dan empat kasus lainnya berasal dari transmisi lokal serta dua di Sumatra, salah satunya berada di Jawa Barat serta di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: 3,852 Juta Dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca Tiba di Indonesia  

“Kita akan menjadi lebih waspada dan sangat hati-hati untuk selalu mengontrol adanya mutasi baru tersebut atau tidak di provinsi Sumatra, Jawa Barat  dan Kalimantan,” kata Menkes.

Sementara itu, pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas dan menolak masuknya orang asing masuk ke Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India.

Baca Juga: Jokowi: Tangkap Seluruh Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

Namun, penolakan tersebut dikecualikan bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang kembali ke Indonesia dengan pengetatan protokol kesehatan dan karantina selama 14 hari.

Titik kedatangan juga sudah diatur seperti di Bandara Soekarno Hatta, Juanda,Kualanamu dan Sam Ratulangi, seangngakan jalur pelabuhan lautnya berada hanya di Batam, Tanjungpinang dan Pelabuhan Dumai.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x