Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Tiba dengan Mata Tertutup dan Tangan Diborgol

- 27 April 2021, 22:36 WIB
Munarman dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Munarman dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. /ANTARA

KARAWANGPOST - Munarman, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa malam 27 April 2021.

Pengacara Habib Rizieq Shihab itu tiba di Polda Metro Jaya dengan mata tertutup dan tangan diborgol.

Munarman dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil minibus. Ia memakai kemeja wana putih dan sarung.

Baca Juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Waktu Sholat untuk Wilayah Purwakarta, Rabu 28 April

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kalau Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang Hari Ini, 583 Orang Meninggal dan 317 Masih Dirawat

Sebelumnya diberitakan, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa 27 April sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x