Densus 88 Anti Teror Polri Terus Dalami Kasus Terorisme Munarman

- 1 Mei 2021, 00:06 WIB
Ilustrasi-Densus 88 Antiteror Polri
Ilustrasi-Densus 88 Antiteror Polri /Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri masih mendalami terkait aksi-aksi terorisme yang dilakukan Munarman, mantan petinggi organisasi terlarang FPI.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, mengatakan sejak penangkapan pada Selasa (27/4) lalu.

Penyidik Densus 88 Anti Teror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan Munarman di beberapa wilayah di Indonesia.

"Densus juga mendalami info termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme," kata Ramadhan, Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Renungkanlah Hari Ini Adalah Era Babi Ngepet

Untuk saat ini, perkembangan informasi setelah penangkapan Munarman adalah penyidik terus melakukan pengembangan. Terkait aksi teror mana yang melibat Munarman, katanya, Polri masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta.

Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap Teroris Jaringan JAD Sulsel 

Penggeledahan dilakukan setelah mantan Sekretaris Jenderal FPI Munarmam ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror, Selasa (27/4).

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x