Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

- 14 Juni 2021, 22:06 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021 /karawangpost/Pexels: Sunyu Kim

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Satu Juta Vaksinasi per Hari Didukung TNI dan Polri

“Untuk tempat ibadah untuk di daerah zona merah atau kecamatan yang zona merah itu juga beribadah dari rumah. Beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah [zona] merah itu ditutup dulu untuk dua minggu,” kata Airlangga.

Menutup keterangan persnya, Ketua KPCPEN menyampaikan, pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X ini akan diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Terkait dengan daerah-daerah zona merah, antara lain Kudus, kemudian juga Bangkalan dan beberapa daerah, nanti Instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan dan masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun di kabupaten/kota masing-masing,” ujarnya.

“Pemerintah melalui Satgas COVID-19 dan menugaskan Dandim dan Kapolres untuk me-lead PPKM Mikro untuk dilakukan penebalan, penebalan artinya penambahan petugas, agar kedisiplinan masyarakat bisa lebih ditingkatkan,” sambung Airlangga.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah