Covid-19 Makin Mengkhawatirkan, Opsi PSBB Zona Merah Harus Segera Diambil

- 23 Juni 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi - Kampanye di Rumah Saja
Ilustrasi - Kampanye di Rumah Saja /Pixabay/Queven/



KARAWANGPOST - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona-zona merah.

"Lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” tegas Netty, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: Bertemu Ayah Lewat Mimpi, Leony: Udah Makin Tenang Perasaan Kita Sekarang

PSBB sendiri diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Menurutnya, pandemi akan efektif dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang  ketat, tegas dan melibatkan partisipasi luas masyarakat. 

Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui  aturan  yang ketat  dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi  akan abai dan tidak peduli. 

"Opsi pemberlakukan PSBB seperti  di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” ungkapnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x