DPR Minta Ketegasan Hukum Pelanggar Prokes

- 26 Juni 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi - Pemberlakuan Prokes
Ilustrasi - Pemberlakuan Prokes /Pixabay/MaximeUtopix/

KARAWANGPOST - Penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, baik individu maupun organisasi atau kelompok harus diambil agar masyarakat disiplin.

PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19 dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong. Masalahnya, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan COVID-19.

Keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 26 Juni, Al Temukan Bukti Baru di Rumah Roy, Elsa Panik

Termasuk soal ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi melanggar PPKM mikro.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo yakin, jika hal itu dilakukan PPKM mikro akan makin berhasil menangani COVID-19.

Baca Juga: Larissa Chou Curhat Lagi di Medsos, Merasa Tertekan oleh Ibunda Alvin Faiz

"Maka kita dorong pemerintah pusat mempercepat vaksinasi di setiap kesempatan dan di seluruh daerah agar paling tidak 50 persen penduduk tahun ini sudah terjangkau vaksinasi," jelas Rahmad.

Seperti kegiatan ekonomi yang melanggar aturan harus tegas ditutup dan ditindak. Kalau ini berjalan dan penegakan aturan dengan tegas, saya yakin pandemi bisa ditangani dengan baik.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus membumikan protokol kesehatan di setiap kesempatan melalui edukasi dan sosialisasi," paparnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah