PPKM Darurat Belum Efektif, Pemerintah Harus Segera Lakukan ‘Sweeping’ Perkantoran

- 6 Juli 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi - Aktivitas Perkantoran
Ilustrasi - Aktivitas Perkantoran /Pixabay/RonaldCandonga/

KARAWANGPOST - Pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan sweeping ke perkantoran. PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang dinilai masih belum efektif.

"PPKM Darurat belum berjalan efektif sesuai tujuan dari PPKM itu sendiri. Untuk itu pemerintah, sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Jakarta, Selasa 6 Juli 2021.

Telah terjadi penumpukan kendaraan pada Senin 5 Juli 2021 di jalan tol kota sampai jam 1 siang, padahal pemerintah sudah mencanangkan WFH 80-100 persen.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, Kajari Karawang beserta Forkominda Laksanakan Sidang di Tempat hari Pertama

"Dari mana dan mau ke mana mereka semua. Artinya titik penyekatan juga harus diperketat di titik-titik tertentu," ungkap Junimart.

Untuk mencegah kondisi tersebut tidak kembali terulang dan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro bisa berjalan efektif, para kepala daerah hingga lurah atau kepala desa harus turut serta terjun langsung ke lapangan, melakukan penertiban di tengah-tengah masyarakat.

Terkait kekosongan oksigen dan praktek penumpukan obat-obatan yang dipercaya dapat meminimalisir dampak Covid-19 harus segera diatasi melalui tindakan hukum.

Baca Juga: Ade Yasin Ungkap Kendala Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Darurat di Bogor

Pasalnya kekosongan oksigen dan kelangkaan obat akibat penumpukan itu bertujuan mencari keuntungan pribadi dengan menaikan harga pasaran.

Hal tersebut adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan bentuk dari kejahatan kemanusiaan.

Tidak boleh dibiarkan dan diberikan ruang untuk mereka. Karenanya pemerintah harus menindak secara hukum para pelaku penyebab kekosongan oksigen dan penimbunan obat-obatan itu.

Baca Juga: Acaman Pidana hingga Denda bagi Pelanggar Aturan PPKM, Ini Penjelasan

"Karena keselamatan rakyat harus dijamin dan menjadi hukum tertinggi," tegas Junimart.

Bila perlu pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan kekosongan oksigen dan kelangkaan obat-obatan itu.

"Sehingga rumah sakit sebagai markas kesehatan bisa menjamin ketersediaan oksigen ini," ucap Junimart.***



Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah