Ade Yasin Ungkap Kendala Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Darurat di Bogor

- 6 Juli 2021, 14:32 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin.
Bupati Bogor Ade Yasin. /bogorkab.go.id

KARAWANGPOST - Bupati Bogor Ade Yasin mengungkap kendala dalam melakukan penanganan Covid-19 di daerahnya.

Di antara kendalanya ialah ketersediaan obat dan oksigen, karena ada keterlambatan dari pemasok.

Selain itu, klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayar juga menjadi masalah. Sehingga terdapat rumah sakit yang mengalami masalah keuangan dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat, Dua Titik Jalan ke Pusat Bisnis dan Pertokoan Karawang Ditutup

Bahkan disampaikan ada satu rumah sakit yang kesulitan keuangan, karena hingga Rp50 miliar tidak bisa diklaim ke BPJS.

“Saat ini kami terkendala soal ketersediaan obat dan oksigen karena ada keterlambatan di pemasok. Penanganan Covid terkendala bukan karena tidak ada obat-obatan, tapi kesulitan beli obat karena klaim BPJS yang belum dibayar. Kami mohon kebijakan dari pemerintah pusat karena banyak klaim BPJS yang ditolak. Saat ini sudah ada lebih dari 50 persen klaim BPJS yang ditolak karena alasan persyaratan dan lain-lain,” ungkapnya.

Hal itu disampaikan Bupati Bogor kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat secara virtual pada Senin 7 Juli 2021.

Baca Juga: Anggaran Kesehatan ditambah Menjadi Rp193,93 Triliun untuk Penanganan Pandemi Covid 19

Ade Yasin juga menjelaskan kalau kendala lain adalah mengenai percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor, karena sampai saat ini pelaksanaan vaksin di Kabupaten Bogor baru bisa dilaksanakan sebanyak 441.507 vaksinasi, sedangkan jumlah target sebanyak 1,2 juta jiwa.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x