Paus Terdampar di NTT Dibakar dengan Ritual Nye’bah

- 19 Juli 2021, 11:20 WIB
Paus Terdampar di NTT
Paus Terdampar di NTT /Karawangpost/Dok: KKP

KARAWANGPOST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali menangani seekor paus yang terdampar di pesisir pantai Desa Ngadu Mbolu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hasil identifikasi mendapati paus tersebut sudah dalam kondisi pembusukan tingkat lanjut di area perut yang membesar dan bagian tubuh yang sudah tidak utuh, serta tidak dapat ditemukan kunci identifikasi spesiesnya.

Hasil pengukuran menunjukkan mamalia laut paus itu memiliki panjang 9,1 meter dengan estimasi panjang total saat pertama kali terdampar sepanjang 18,1 meter dan diameter perut mencapai 5,8 meter.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Trending Twitter, Netizen: Akunnya Buzzer Semua 

Selain itu, tim evakuasi juga melakukan pengukuran di salah satu tulang vertebrae yang terlepas dan diperoleh hasil dimensi panjang 91 cm, lebar total 72 cm, tinggi 30 cm dan keliling 122 cm.

Fenomena mamalia laut terdampar kembali terjadi di perairan Indonesia pada awal Juli lalu. Selain itu, biasanya penanganan mamalia laut dalam kondisi mati dilakukan dengan cara dikubur.

Namun, penanganan petugas bersama warga kali ini berbeda, paus yang terdampar dalam kondisi mati itu ditangani dengan cara dibakar.

Hal itu dilakukan karena kondisi bangkai yang semakin membusuk serta tidak adanya ekskavator atau alat berat lain yang memungkinkan mencapai ke lokasi.

Baca Juga: Viral! Siswi SD Sindir Aturan PPKM Pemerintah Lewat Nyanyian

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x