Catat, Ini Rincian Anggaran Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat

- 21 Juli 2021, 10:03 WIB
Ilustrasi Rincian Dana Anggaran Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat
Ilustrasi Rincian Dana Anggaran Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

KARAWANGPOST - Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat sebesar Rp55,21 triliun.

Dana tersebut nantinya dialokasikan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langusng Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Program PKH diberikan kepada 10 juta keluarga dengan estimasi penerima manfaat sebanyak 40 juta orang selama dua belas bulan dengan total anggaran Rp28,3 triliun.

Baca Juga: Pemalsu Website Kemensos Ditangkap, Raup Keuntungan dari Pemasangan Iklan 

Kemudian Program Kartu Sembako (PKS) diberikan kepada 18,8 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat sebanyak 75,2 orang. Alokasi anggaran yang diberikan sebesar Rp49,89 triliun. Masing-masing keluarga mendapat Rp200 ribu/bulan selama 14 bulan.

Untuk Program bantuan Bulog berupa beras, diberikan kepada 28,2 juta keluarga sebanyak 10 kg/keluarga atau 115,2 juta orang yang merupakan penerima bantuan sosial tunai dan kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp3,58 triliun.

Sedangkan Program BST sebesar Rp17,46 triliun, diberikan kepada 10 juta keluarga atau 40 juta orang dengan anggaran sebesar Rp300 ribu/keluarga selama periode Januari-Juni 2021.

Baca Juga: Lima Alasan Wanita Sering Menolak Berhubungan Seks

Selanjutnya, Bantuan Sosial (Bansos) usulan pemerintah daerah sebesar Rp7,08 triliun namun belum mendapat bantuan dari kartu sembako dan BST akan diberikan kepada 5,9 juta keluarga. Penerima manfaat kan mendapatkan Rp200 ribu/bulan selama 6 bulan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x