Pemalsu Website Kemensos Ditangkap, Raup Keuntungan dari Pemasangan Iklan 

- 21 Juli 2021, 00:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan Pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan Pers /dok.foto/Divisi Humas Polda Metro Jaya/

KARAWANGPOST - Pelaku tindak pidana cyber pemalsu situs resmi Kementerian Sosial berhasil diamankan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial RRM diketahui telah menyebarkan pesan berantai berisi bantuan sosial atau bansos PPKM dengan mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari masuknya laporan yang diterima kepolisan dari Kemensos.

Baca Juga: Film Anime Belle Geser Posisi Puncak Live-Action Tokyo Revengers

"Kemensos melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli lalu melaporkan adanya akun beredar di medsos, akunya menyebar pesan berantai berisi formulir bantuan sosial PPKM sejumlah Rp 300 ribu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin 19 Juli 2021.

Bahwa pelaku merupakan seorang sarjana IT. Dalam melancarkan aksinya, pelaku membuat website palsu berisi form pendaftaran agar masyarakat seolah bisa mendapatkan bansos.

Baca Juga: 14 Pekerja China Terperangkap di Terowongan Jalan yang Terendam Banjir

"Pelaku menggunakan lambang di websitenya logo Kemensos, sehingga seperti yang sebar dari Kemensos," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pelaku menyebarkan pesan berantai yang langsung menyertakan link website tersebut. Adapun praktik tersebut telah dilakukan sejak November 2020 lalu.

"Sejak bulan November 2020, pelaku memasukan dua iklan di website tersebut dengan keuntungan mencapai Rp200 juta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x