Kemenag Anggarkan Rp479 Miliar Bantu Paket Data Internet Peserta Didik

- 5 Agustus 2021, 19:55 WIB
Kemenag Anggarkan Rp479 Miliar untuk Bantu Paket Data Internet
Kemenag Anggarkan Rp479 Miliar untuk Bantu Paket Data Internet /Karawangpost/pexels: kote baeza

KARAWANGPOST - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pada tahun anggaran 2021, anggaran tersebut guna membantu paket data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen selama tiga bulan ke depan.

"Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober, dan November, dianggarkan Rp479 miliar. kata Menag, pada Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Menteri Desa Bantu Ganti Rugi Korban Kerusuhan Maluku 

Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan.

Menag melanjutkan, Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Keringanan tersebut dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggak (UKT), perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

Baca Juga: Atlet Skateboard Australia Menabrak Juru Kamera Olimpiade Tokyo 2020

Menag juga menjelaskan, bahwa ia menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x