Dirjen Dukcapil Dorong BPJS Kesehatan Akses Data Kependudukan untuk Percepatan Vaksinasi

- 19 Agustus 2021, 10:22 WIB
Penandatanganan kerjasama percepatan vaksinasi antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Dukcapil.
Penandatanganan kerjasama percepatan vaksinasi antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Dukcapil. /Dokumentasi/BPJS Kesehatan

KARAWANGPOST - BPJS Kesehatan dan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalamupaya percepatan vaksinasi.

Dengan kerjasama tersebut Dirjen Dukcapil memberikan akses data kependudukan kepada BPJS Kesehatan dalam penggunaan aplikasi P-Care vaksinasi milik BPJS Kesehatan.

Akses dari P-Care Vaksinasi ke Dukcapil ini diberikan untuk akurasi data masyarakat yang datang secara langsung (go show) dan belum mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk vaksinasi.

Baca Juga: Perjalanan Kisah Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar Hingga Menikah Hari Ini

Peserta yang akan divaksin terlebih dahulu harus menyetujui datanya di-input dan disimpan oleh BPJS Kesehatan untuk kepentingan pendataan vaksin.

Selain itu, persetujuan dari peserta vaksin tersebut juga bertujuan untuk penerbitan sertifikat vaksin oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam penandatangan itu BPJS Kesehatan diwakili Ali Ghufron Mukti dan Dirjen Dukcapil Kemendagri diwakili Zudan Arif Fakrullah.

Baca Juga: Akhirnya, Teaser Drakor Snowdrop Dirilis Menampilkan Jisoo BLACKPINK

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan dari Dukcapil Kemendagri RI terkait integrasi ini," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melansir dari laman BPJS Kesehatan.

"Tidak hanya dalam momen ini saja, dukungan itu kami dapatkan, tetapi terkait layanan pendaftaran peserta JKN-KIS pun sangat tergantung atas akses data kependudukan dari Dukcapil," lanjut Ali Ghufron Mukti.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x