Terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di sektor garmen tersebut sama halnya dengan fenomena gunung es, artinya banyak kasus terjadi namun tidak ada laporan.
Dengan demikian, pihak APBGATI mendorong pemerinyah untuk segera melakukan pengesahan RUU PKS.
RUU PKS tersebut bisa menjadi payung hukum perlindungan bagi semua pihak terutama kaum yang mengalami kekerasan seksual.***