KARAWANGPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang kasir PT Bumi Rejo, Susi Widiyanti yang ikut terjerat kasus gratifikasi.
Perusahaan tersebut diduga milik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Banjarnegara.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait administrasi pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang atas perintah tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.
Baca Juga: Kinerja BUMN Tidak Maksimal, Banyak yang Belum Berkontribusi Kepada Negara
Diketahui, Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi terkait proyek infrastruktur.
Dia diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek, baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.
Dalam kasus yang menjeratnya, Budhi diduga menerima commitment fee sebesar Rp2,1 miliar. Bupati Banjarnegara ini ditangkap bersama pihak swasta Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.
Baca Juga: KPK Ungkap 22 Nama Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Probolinggo
Kasus ini bermula pada 2017, saat Budhi telah dilantik menjadi Bupati Banjarnegara.