Ada Varian Covid-19 Kebal Vaksin, Pemerintah diminta Segera Perketat Kedatangan Warga Asing

- 17 September 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi - Terminal Bandara
Ilustrasi - Terminal Bandara /Pixabay/Skitterphoto/

KARAWANGPOST - Berkembangnya virus Covid-19 menjadi beberapa varian yang jauh lebih berbahaya dari sebelumnya, bahkan ditemukan adanya varian baru yang kebal terhadap vaksin Covid-19.

Sebagai antisipasi hal tersebut  Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah untuk memperketat kedatangan warga negara asing (WNA) dari negara-negara dengan banyak kasus Covid-19 varian Mu, Lambda, dan C.1.2.

"Pengetatan dan pengawasan itu guna antisipasi dampak penyebaran Covid-19 varian Mu, Lambda dan C.1.2 yang saat ini menjangkiti puluhan negara," ungkap Mufida baru-baru ini, Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: Utang Negara Makin Meroket, DPR: Pasti akan Jadi Beban di Masa Mendatang

Mufida mengusulkan agar ada revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 agar semangat pelarangan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia benar-benar nyata.

"Terutama mereka yang mendapat ITAS tapi kembali ke negaranya lalu masuk lagi ke Indonesia harus ditolak dalam kondisi seperti ini," jelas Mufida.

Perjuangan masyarakat yang selama dua bulan lebih telah menjalani Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hendaknya diikuti dengan pembatasan kedatangan WNA dari luar negeri.

Baca Juga: Potongan Jari Dalam Hamburger, Wanita Ini Jadi Trauma

Terlebih, tiga varian baru di atas disebut menurunkan kadar antibodi tubuh dan dampak efikasi dari vaksin. Jangan sampai angka vaksinasi kita yang belum cukup besar harus ditambah dengan ancaman tiga varian baru ini.

WHO telah memasukkan ketiga varian tersebut varian sebagai variant of interest karena dianggap cukup mengancam, bisa menyebar lebih cepat, menyebabkan infeksi parah, dan lolos dari kekebalan yang diinduksi vaksin.

"Meski disebut penularannya tidak secepat varian Delta, tapi disebut kebal terhadap vaksin, kita mesti waspada sejak dini, jangan sampai kecolongan lagi," jelas Mufida.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x