KARAWANGPOST - Polisi memusnahan ganja sebanyak 299 kilogram dan sabu 27,1 kilogram dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 22 Oktober 2021.
Pemusnahan barang haram tersebut menggunakan mesin Incenerator guna meleburkan barang buki tangkapan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan, hal itu dilakukan atas bentuk kerjasama antar semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Jakarta, Tersangka Akui Terpengaruh Film Porno
Narkoba jenis ganja dan sabu itu merupakan hasil tangkapan Satuan Narkoba Pol Metro Jakarta Barat yang dilakukan selama kurun waktu dua bulan.
"Tangkapan tersebut terdiri dari dua modus pendistribusian yang digunakan para tersangka," ujranya.
Jalur pertama yang dilakukan adalah melalui jalur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kedua melalui jalur ekspedisi.
Baca Juga: Robert Alberts Bebaskan Para Pemain Persib Lakukan Pemulihan Sendiri
"Kita bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengamankan melalui jalur ekspedisi," kata Ady.