Menjelang Mudik Lebaran, Kimia Farma Berikan Vaksin Booster Gratis

- 26 April 2022, 02:07 WIB
Ilustrasi - Pemberian vaksin
Ilustrasi - Pemberian vaksin /Pexels/ Gustavo Fring
 
KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
 
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
 
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak mulai usia 6 tahun tahun bahkan ODGJ.
 
 
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
 
Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman saat libur Lebaran tiba. 
 
Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran 2022, diharap sudah vaksin dosis ketiga/booster, atau minimal vaksinasi dosis kedua supaya perjalanan mudiknya aman dan sehat.
 
 
Sebagai wujud komitmen Kimia Farma dalam menciptakan "mudik aman dan mudik sehat" sesuai dengan tema tahun ini, Kimia Farma memberikan vaksinasi Sinopharm gratis di seluruh klinik Kimia Farma Indonesia. Pelaksanaan: tanggal 25 April hingga 31 Mei 2022
 
Syarat :
  1. Pendaftaran melalui Aplikasi Kimia Farma Mobile atau melalui Link https://bit.ly/mudikbumn2022
  2. Telah menerima vaksin 1 dan 2 (menggunakan vaksin Sinopharm/Sinovac)
  3. Telah menerima vaksin ke-2 minimal 3 bulan
  4. Telah sembuh dari covid-19 minimal 1- 3 bulan sesuai gejala
  5. Berusia min. 18 tahun (tidak kurang)
  6. Peserta dalam kondisi sehat
Syarat untuk vaksin dosis 3 (Booster):
  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1-2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi
  • Cara cek E-Tiket vaksin Booster dapat dilihat melalui: https://bit.ly/CaraCekE-Tiket
  • Atau dengan cara cek vaksin Booster:
  • Buka aplikasi Peduli Lindungi, PeduliLindungi.id
  • Klik "Nama kita"
  • Klik "Vaccinations history and tickets"
  • Akan muncul tiket vaksin 1, 2 dan 3
  • Klik "Kode tiket vaksin 3"
  • Save image
  • Image akan tersimpan dan bisa dilihat di gallery
 
Syarat vaksin dosis 1 dan 2:
  1. Berusia 6 tahun keatas
  2. Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
  3. Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
  4. Nomor HP aktif
  5. Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu
Syarat umum:
  1. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  2. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  3. Membawa Pulpen
  4. Menerapkan protokol kesehatan
  5. Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
  6. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  7. Menggunakan busana lengan longgar
  8. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: M Haidar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x