Kotak Suara Kardus Akan Digunakan Pada Pemilu 2024

- 19 Mei 2022, 20:09 WIB
Kotak Suara Kardus
Kotak Suara Kardus /Youtibe/sanu nawa



KARAWANGPOST - Kotak suara kardus akan digunakan kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemungutan suaran Pemilu 2024 mendatang.

Kotak suara kardus dinilai lebih efisien dibanding kotak suara alumuniun, kotak suara kardus sempat digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari menyebutkan, Kotak suara kardus masih digunakan, saya pastikan masih digunakan.

Baca Juga: Disdukcapil Karawang Jemput Bola Perekaman KTP-el Ratusan Siswa SMK

"Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," ujar Hasyim, Rabu 18 Mei 2022.

Penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Dia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium.

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing. Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Tentara Ukraina Menyerah ke Rusia di Mariupol

Bahan alumunium dinilai bisa memicu niat seseorang untuk mencuri karena memiliki nilai jual.

“Nilai alumuniumnya kan ada. KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu,” kata Hasyim.

KPU mengklaim kotak suara kardus juga aman karena dinilai tahan air. Soal pengamanan lainnya pun dikembalikan lagi kepada penjagaan pada saat proses pemilu diselenggarakan.

"Pada Pemilu 2024 nanti, semua kotak suara kardus akan dicetak ulang lagi sesuai kebutuhan," ucap Hasyim.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x