Skimming ATM Hingga Milyaran Rupiah, WNA asal Latvia Diringkus Polisi

- 21 Mei 2022, 15:04 WIB
Roberts Markarjancs warga negara Latvia pelaku kejahatan skimming ATM ditangkap Polda Metro Jaya
Roberts Markarjancs warga negara Latvia pelaku kejahatan skimming ATM ditangkap Polda Metro Jaya /dik.foto/PMJNews



KARAWANGPOST - Roberts Markarjancs warga negara asing (WNA) Latvia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus skimming ATM.

Roberts Markarjancs (46) berhasil diamankan di salah satu bank cabang yang berada di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejahatan skimming ini dilakukan dengan cara menggunakan kartu yang tersangka dapatkan untuk digunakan dalam menampung dana nasabah, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: Ligue 1 Prancis: Prediksi Pertandingan Reims vs Nice

Kartu itu digunakan dengan cara digesek melalui mesin encorder yang terhubung ke laptop dan sudah terinstall aplikasi proton.

"Setelah mendapatkan data, informasi mengenai nasabah bank itu akan diakses menggunakan kartu binance yang akan diakses melalui kartu ATM, yang diperintahkan pimpinannya," kata Zulpan.

Aksi skimming tersebut telah dilakukan selama kurang lebih dua bulan dan membuat bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Ligue 1 Prancis: Prediksi Pertandingan Nantes vs Saint Etienne

"Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi kurang lebih dua bulan. Dari hasil perhitungan penydik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp1,2 miliar," jelas Zulpan.

Pihaknya saat ini masih menyelidiki lebih lanjut pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Kabid Humas meyakini Roberts tidak beraksi sendiri dipastikan memiliki jaringan dalam menjalankan aksinya.

"Hasil sementara dimungkinkan pelaku lain termasuk jaringan tersangka, juga warga negara asing, dan kita juga sudah deteksi keberadaannya," ujar Zulpan.

Baca Juga: Ligue 1 Prancis: Prediksi Pertandingan Angers vs Montpellier

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diberitakan sebelumnya berhasil meringkus seorang warga negara Latvia, Eropa Timur berinisial RM (46) yang merupakan pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pelaku ditangkap di kawasan Beji, Depok.

"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar Hengki, Jumat 20 Mei 2022.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x