Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK Terkait Suap Izin Pembangunan Apartemen

- 3 Juni 2022, 17:24 WIB
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri /Instagram/@official.kpk



KARAWANGPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 2 Juni 2022.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua wilayah yakni Yogyakarta dan DKI Jakarta.

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama sejumlah pihak lain yang diringkus diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta.

Baca Juga: Destinasi Wisata River Tubing & Rafting Sungai Cipeles Desa Citepok Paseh

Mantan Wali Kota Yogyakarta itu diduga menerima suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta.

"Ya betul terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," tegas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 3 Juni 2022.

Adapun tim KPK juga berhasil menyita uang dolar AS beserta dokumennya saat menggelar operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta kemarin.

Baca Juga: Seorang Musisi Grup Band Tanah Air Kahitna Andrie Bayuajie Sang Gitaris Ditangkap Polisi

Tim KPK masih menghitung jumlah uang pasti yang ada. Diduga, uang dan dokumen yang berkaitan dengan praktek suap pengurusan izin.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lain yang ada dalam OTT kemarin.

KPK pun berencana menggelar konferensi pers penetapan status hukum para pihak yang memiliki serta kronologi OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.***

Editor: M Haidar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x