Polri akan Mulai Berlakukan Plat Kendaraan Warna Putih

- 17 Juni 2022, 10:28 WIB
Polri akan Mulai Berlakukan Plat Kendaraan Warna Putih
Polri akan Mulai Berlakukan Plat Kendaraan Warna Putih /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Korlantas Polri akan mulai memberlakukan penggunaan plat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk menggantikan plat kendaraan dengan warna dasar hitam.

Kepala Subdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Taslim Chairudin mengatakan plat nomor kendaraan bermotor dengan warna dasar putih dengan tulisan hitam mulai diberlakukan karena material plat kendaraan dengan warna dasar hitam telah habis.

Namun untuk sementara penggunaan plat kendaraan warna putih belum dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Hanya tiga daerah yang akan diutamakan, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Ramalan Harian Shio Babi Jumat, 17 Juni 2022 

"Saat ini material (plat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kombes Taslim di Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.

Menurut Taslim, penggunaan plat nomor kendaraan berwarna dasar putih diterapkan di ketiga daerah itu karena material plat nomor hitamnya telah habis. Sehingga pelat warna putih sudah mulai digunakan.

"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," katanya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Purwakarta, Jumat 17 Juni 2022 

Taslim menjelaskan, masyarakat bisa mendapatkan plat warna putih dengan syarat masa berlaku plat lima tahunannya itu sudah mulai habis.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x