KARAWANGPOST - Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, mengakibatkan ratusan jiwa mengungsi.
Insiden bencana hidrometeorologi basah banjir dan tanah longsor ini berlangsung pada pukul 20.36 waktu setempat dari Kamis 29 Juni 2022.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mencatat ada dua desa di dua kecamatan terdampak, yaitu Desa Jesuru di Kecamatan Pulau Romang dan Desa Wulur di Damer.
Baca Juga: Pengurus dan Anggota Khilafatul Muslimin Karawang Deklarasi Kebangsaan
Akibat bencana banjir dan tanah longsor itu sebanyak 88 KK atau 418 jiwa terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.
BPBD Maluku Barat Daya tidak merinci warga yang mengungsi akibat bencana banjir dan tanah longsor dan pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut kepada korban terdampak.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga mengidentifikasi kerusakan ringan pada rumah sebanyak 64 unit dan jembatan empat unit.
Baca Juga: Bencana Hari Ini: Kebakaran Gudang Limbah Popok Bayi di Karawang, Terjadi Ledakan hingga Membuat Panik
Penanganan darurat telah dilakukan oleh personel BPBD Maluku Barat Daya yang juga dibantu aparat desa setempat.
Bantuan logistik pun didistribusikan kepada warga terdampak. Tercatat sembako dikirimkan BPBD, antara lain beras, mie instan dan lauk pauk.
Adapun bencana banjir dan tanah longsor terjadi setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut dan juga terdampak pada malam hari.
Baca Juga: Kiriman Vaksin Datang, Sapi di Karawang Divaksinasi untuk Antisipasi PMK
Menurut laporan BPBD Maluku Barat Daya struktur tanah yang labil juga memicu terjadinya longsoran. Sedangkan pantauan saat banjir terjadi, tinggi muka air berkisar 50 – 70 cm.
Sebelum peristiwa ini terjadi, BPBD Kabupaten Maluku Barat Daya telah meneruskan informasi peringatan dini cuaca kepada pihak desa maupun masyarakat.
Hal tersebut membantu kesiapsiagaan masyarakat untuk menghindari dampak bencana yang terjadi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan yang Dilihat Pertama Mengungkapkan Bahasa Cinta Anda
Bupati Maluku Barat Daya telah mengeluarkan keputusan penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah Longsor.
Surat keputusan itu bernomor: 362 -209 Tahun 2022. Masa berlaku status tanggap darurat terhitung sejak 30 Juni sampai dengan 13 Juli 2022 atau 14 hari.
Berdasarkan kajian inaRISK, Kecamatan Pulau Romang termasuk wilayah dengan potensi bahaya banjir dan tanah longsor pada kategori tinggi, sedangkan wilayah Damer pada kategori bahaya banjir.***