Kasus DPO Pencabulan di Pesantren Ploso: Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah

- 7 Juli 2022, 22:55 WIB
Kasus DPO Pencabulan di Pesantren Ploso: Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
Kasus DPO Pencabulan di Pesantren Ploso: Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah /Karawangpost/pmj

KARAWANGPOST - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Hal ini menyusul adanya dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati Pondok Pesantren yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono memastikan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Baca Juga: Pencipta Yu-Gi-Oh Kazuki Takahashi Ditemukan Meninggal dalam Kecelakaan Snorkeling

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono, Kamis, 7 Juli 2022.

Menurut Waryono, pencabutan izin ini diambil setelah salah satu pemimpinnya berinisial MSAT menjadi DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Selain itu, pihak Pondok Pesantren juga dinilai menghalangi proses hukum tersangka terkait pelecehan seksual.

Baca Juga: Bencana Hari Ini: Banjir dan Tanah Longsor di Maluku, Enam Warga Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Waryono menuturkan tindak kekerasan seksusal bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Baca Juga: Kasus DPO Pencabulan di Pesantren Ploso: Kabareskrim Minta Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," ujarnya.

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah