Mantan Presiden ACT Penuhi Panggilan Mabes Polri, Ahyudin: Klarifikasi Saja

- 8 Juli 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi pegawai ACT
Ilustrasi pegawai ACT /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

KARAWANGPOST - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri, Jumat 8 Juli 2022.

Kedatangan Ahyudin untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sengkarut pengelolaan dana di lembaga filantropi tersebut.

Ahyudin tak banyak memberikan keterangan saat diwawancarai wartawan, hanya singkat menyampaikan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Baca Juga: Uu Instruksikan agar Kantor ACT di Seluruh Jawa Barat Ditutup

"Iya klarifikasi saja," kata Ahyudin.

Ahyudin enggan memberikan tanggapan lebih lanjut, usai itu Ahyudin langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri menuju ruang penyidik.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden ACT untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.

Baca Juga: Simak, Ini Bacaan Niat Salat Idul Adha

"Karena hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Whisnu menyebutkan undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x