Uu Instruksikan agar Kantor ACT di Seluruh Jawa Barat Ditutup

- 7 Juli 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi ACT
Ilustrasi ACT /tangkapan layar @folkative

KARAWANGPOST - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menutup kantornya di wilayah Jawa Barat.

Itu disampaikan Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang ACT menyusul adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola yayasan.

"Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Saya minta Kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan," katanya.

Baca Juga: Laga Persib Didominasi Malam Hari pada Liga 1 Indonesia, Robert Alberts Protes

Lebih lanjut Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menginstruksikan dinas terkait untuk menutup Kantor ACT di wilayah Jawa Barat.

"Kalau keuangan menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, maka saya minta segera ditutup (kantor ACT) yang ada di wilayah Jawa Barat," kata dia.

Ia juga mengimbau warga untuk sementara tidak menyalurkan sumbangan melalui ACT sampai ada keputusan dari penegak hukum mengenai perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola yayasan tersebut.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Kamis 7 Juli 2022: Ada Jejak Misteri Desa Penari, Buku Harian Seorang Istri dan Cinta Setelah C

"Masih banyak yang memerlukan sumbangan, dan masih banyak lembaga-lembaga masih valid dalam menyalurkan sumbangan," kata dia.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x