Polri Minta Publik dan Pengacara Tak Bicara Spekulasi Kasus Kematian Brigadir J

- 24 Juli 2022, 12:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /Foto/PMJ



KARAWANGPOST - Polri menyarankan publik dan meminta kepada pengacara Brigadir J untuk tidak membuat pernyataan spekulasi dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyarankan kepada publik untuk tidak membuat spekulasi terkait kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengimbau publik dengan penjelasan ahli yang menangani.

Selain itu, Polri juga meminta kepada pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk berbicara sesuai kompetensinya. Sehingga tidak membuat beragam spekulasi terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Republik Donbass Blokir Google untuk Lindungi Rakyat dari Ancaman Propaganda Ukraina dan Barat

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan spekulasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, justru akan membuat kasus ini semakin keruh.

“Semua orang yang menyampaikan pengacara, pengacara, menyampaikan ya sesuai dengan ahli pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya. Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, itu nanti ahli yang menjelaskan,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu 23 Jul 2022.

Baca Juga: Twitter Salahkan Elon Musk atas Penurunan Pendapatannya

Dalam penegasannya, kasus penembakan terhadap Brigadir J akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah. Menurut dia, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo masih bekerja.

Dedi juga mengimbau media untuk tidak mengutip dan mengambil sumber berita karena dapat membuat kasus tersebut semakin menarik.

“Kalau misalnya teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan ahli, justru permasalahan ini akan lebih menarik,” jelasnya.***


Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x