Hari Bakti Adhyaksa, Jaksa Agung: Jangan Ambil Untung dari Setiap Perkara yang Ditangani

- 22 Juli 2022, 13:00 WIB
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin /dok.foto/Kejagung RI

KARAWANGPOST - Ratusan jaksa dilaporkan telah dijatuhi hukuman disiplin. Karena itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya tidak merusak kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan Hari Bakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022, Jaksa Agung juga meminta jajarannya meningkatkan performa, dan kepekaan dalam melihat potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak.

"Jangan rusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun dan diraih selama ini dan jangan pernah terlintas sedikit pun di pikiran saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Pulang ke Tanah Air, Puluhan Jamaah Haji Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19

Burhanuddin mengapresiasi jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat merespons perintahnya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti pada penanganan perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah.

Pasar kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan capaian yang telah dilakukan Kejaksaan, salah satunya bidang pengawasan.

Sejak Juli 2021, katanya, telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 171 orang terdiri atas 47 pegawai tata usaha dan 124 jaksa.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Jumat 22 Juli 2022: Ada FTV, Buku Harian Seorang Istri dan Cinta 2 Pilihan

Bila dibandingkan dengan periode Juli 2020, papar dia, Jaksa Agung telah memberhentikan sementara enam jaksa dari status pegawai negeri sipil (PNS) dan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 101 jaksa.

Jaksa Agung kembali menegaskan Tujuh Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di mana pun berada.

Tujuh Perintah Harian itu adalah meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.

Baca Juga: Aktor Harry Potter Sebut Arnold Schwarzenegger Sengaja Kentut di Wajahnya

Kemudian mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar Manusia.

Selanjutnya meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Menjaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan meningkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x