Polri Jadwalkan Pemanggilan Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Kasus Meme Stupa Roy Suryo

- 26 Juli 2022, 20:46 WIB
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/ foto PMJNEWS
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/ foto PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk



KARAWANGPOST - Polri akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka kasus meme stupa pada hari Kamis 28 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam pernyataannya Kamis 26 Juli 2023, kepada wartawan menyampaikan, pada tanggal 28 Juli 2022 yang akan datang atau lusa, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari subdit siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka.

Pemanggilan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum berakhir karena kondisi kesehatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Baca Juga: Jennifer Lopez Posting Foto Telanjang di Ulang Tahunnya yang ke-53

“Pemanggilan ini adalah lanjutan daripada pemanggilan yang kemarin, yang mana yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kondisi kesehatan saudara Roy Suryo tidak mendukung,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kondisi Roy Suryo sebelumnya yang sakit saat menjalani pemeriksaan sehingga harus dipapah ke mobil yang menjemputnya, membuat pemeriksaan akan dilanjutkan kembali Kamis lusa.

“Sehingga dijadwalkan tanggal 28 besok akan kita periksa ulang lagi,” kata Zulpan.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x