Berantas Mafia Tanah, Segera Laporkan di Whatsapp 081110680000

- 27 Juli 2022, 17:33 WIB
Ilustrasi - Whatsapp
Ilustrasi - Whatsapp /Pixabay/antonbe/



KARAWANGPOST - Berantas mafia tanah di Indonesia Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi membuka hotline pengaduan masyarakat melalui Whatsapp 081110680000.

Secara resmi peluncuran layanan masyarakat untuk meberantas mafia tanah di Indonesia tersebut dipimpin langsung oleh ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Menteri pada Rabu 27 Juli 2024.

"Dalam rangka mengubah wajah ATR/BPN menjadi lebih terbuka, responsif, melayani dan menerima kritikan, selain aplikasi LAPOR, saya juga meluncurkan kontak hotline pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000," jelas Hadi dalam keterangannya.

Baca Juga: Ed Sheeran Menjadi Artis Pertama yang Mencapai 100 Juta Pengikut di Spotify

Hotline pengaduan ini akan langsung dengan evaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah dan Kakantah atau Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya.

"Respons dan kemampuan menyelesaikan keluhan masyarakat menjadi KPI (Key Performance Indicators) dalam menentukan promosi, rotasi, atau bahkan demosi di tubuh ATR/BPN. Kita lahir melayani rakyat, maka kualitas pelayanan adalah indikator keberhasilan," lanjutnya.

Mantan Panglima TNI mengaku dirinya fokus pada satu pertanyaan setelah dilantik sebagai Menteri ATR/BPN. Pertanyaan tersebut tidak lain adalah menjawab kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Ribuan Pengungsi Ukraina Kembali ke Zona Perang Usai Tidak Adanya Jaminan Kepastian

"Sejak dilantik saya terus fokus pada pertanyaan, bagaimana rakyat bisa percaya dan menjadi dekat dengan ATR/BPN. Jawabannya BPN harus terus meningkatkan inovasi pelayanan dan responsif terhadap kritik, keluhan dan saran masyarakat," kata Hadi Tjahjanto.

Selain pengaduan hotline, pada kesempatan yang sama ATR/BPN juga hadir Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Pembukaan Loket Prioritas yang bagi pengurus tanah langsung, tidak langsung pihak ketiga.

"Kita berikan karpet merah untuk warga yang mengurus sendiri administrasi tanahnya," jelasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: ATRBPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x