Autopsi Ulang Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi, Diawasi Langsung Komnas HAM dan Kompolnas

- 27 Juli 2022, 14:32 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /dok.foto/Divisi Humas Polda Jambi



KARAWANGPOST - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diawasi secara langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas.

Proses autopsi ulang sampai saat ini masih berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam proses ekshumasi atau autopsi ini Komnas HAM dan Kompolnas ikut hadir di RSUD Sungai Bahar.

Baca Juga: Ribuan Pengungsi Ukraina Kembali ke Zona Perang Usai Tidak Adanya Jaminan Kepastian

"Proses autopsi ulang ini dimulai langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.

Dengan dipantau langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas, lanjut Dedi, proses autopsi ulang Brigadir J tidak bisa lagi diintervensi oleh semua pihak. Pasalnya, kedua lembaga tersebut mengawasi dengan independen.

"Ini agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara ilmiah, terintegrasi yang betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Presiden China Berikan Pujian Misi Perdamaian Ukraina Rusia oleh Presiden Jokowi

Dedi juga memastikan natinya hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan di persidangan secara terang- terang, secara ilmiah dan dapat diperjelas.

Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan otopsi dari berbagai RS dan universitas.

"Tentunya, dokter Ade sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi," ucapnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x