Proses Autopsi Jenazah Brigadir J berlangsung selama 3 Jam

- 27 Juli 2022, 17:22 WIB
Proses pengangkatan jenazah Brigadir J
Proses pengangkatan jenazah Brigadir J /Facebook/@Kamaruddin Hendra Simajuntak



KARAWANGPOST - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai, berlangsung selama tiga jam.

Proses ekshumasi jenazah Brigadir J tersebut dipimpin langsung oleh Dokter Forensik RSCM Jakarta. Selanjutnya, jenazah Brigadir J akan kembali dimasukkan ke peti, dan dibawa ke pemakaman.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, bahwa autopsi jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar telah rampung. Dia menyebut hasil autopsi nanti akan disampaikan oleh ahlinya.

Baca Juga: Review dan Sinopsis Film Drama China Farewell Vivian (2022)

"Iya (sudah selesai). Saya tidak berkompeten, nanti dokter yang sampaikan," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu 27 Juli 2022.

Nanti yang akan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J kemungkinan adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto.

"Nanti dari dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten bisa menyampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Ed Sheeran Menjadi Artis Pertama yang Mencapai 100 Juta Pengikut di Spotify

Tidak semua informasi akan dibeberkan ke publik. Menurut dia, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik menyatakan bahwa keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif.

"Karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan, nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji nanti oleh hakim, apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi,” terangnya.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan hari ini Rabu 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar, Jambi berlangsung selama 3 jam. Proses tersebut dilakukan oleh sejumlah dokter forensik dari pihak eksternal.***

Editor: M Haidar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x