Bharada E Bongkar Fakta Terbaru Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 16:08 WIB
Bharada E Bongkar Fakta Terbaru Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E Bongkar Fakta Terbaru Pembunuhan Berencana Brigadir J /Karawangpost/Kolase foto ANTARA - Pikiran Rakyat

KARAWANGPOST - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai terkuak kebenarannya mulai dari rekayasa kronologis dan pihak terkait yang menghabisi nyawa Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E mengungkap fakta terbaru fakta Pembunuhan Berencana Brigadir J dari pengakuan Bharada E.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ini Alasan dan Pengakuan Bharada E Bunuh Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menjelaskan Bharada E mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario atau rekayasa.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa dan membuat skenario seolah-olah ada kejadian bela paksa," ujarnya.

Burhanuddin mengungkapkan, berdasarkan informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan Bharada E tidak ada baku tembak.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

"Berdasarkan pengakuan Bharada E, lanjut Burhanuddin, ada bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja," kata Burhanuddin, Senin 8 Agustus 2022.

Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi kata Bharada E hanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ujarnya.

Baca Juga: Bharada E Akui Rekayasa Kronologis Pembunuhan Brigadir J

Burhanuddin juga membenarkan terkait senjata yang digunakan Bharada E. Merurut dia, Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17.

"Iya, yang dia punya Glock 17 yang sering digunakan," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x