Bharada E Akui Rekayasa Kronologis Pembunuhan Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 12:47 WIB
Bharada E Akui Rekayasa Kronologis Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Akui Rekayasa Kronologis Pembunuhan Brigadir J /Karawangpost/Kolase foto

KARAWANGPOST - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya telah berserah diri.

Bharada E akan menceritakan fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Deolipa Yumara menuturkan Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Aksi Lansia Bakar Rumah Tetangga di Jakarta Terekam CCTV

Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario semata.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa," kata Deolipa, Senin, 8 Agustus 2022.

Deolipa Yumara mengungkapkan, bahwa secara kasar atau secara jelaspun kronologi yang dibuat adalah skenario seolah-olah ada kejadian bela paksa.

Baca Juga: Sinopsis Battle Through The Heavens 5 Episode 1: Badai Hitam Penyerap Tubuh Jiwa

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," ujarnya.

Menurut Deolipa, hal itu diungkap Bharada E setelah menerima dirinya sebagai pengacara barunya. Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya.

"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” kata Deolipa Yumara.

Baca Juga: Komnas HAM Lakukan Pemeriksaan Bharada E Secara Terpisah

Bharada E kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi, lanjut Deolipa Yumara, menurut penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan memeriksa ulang dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung.

"Bharada  sudah bilang, ya, kemarin adalah skenario sedangkan yang ini adalah yang riil atau fakta," kata Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa Yumara, data-data tersebut akan dicocokkan oleh tim penyidik dari apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang autentik akurat.

Baca Juga: Kolaborasi Ekosistem Investasi Kawasan Industri Subang Smartpolitan

“kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara. Tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x