Aksi Lansia Bakar Rumah Tetangga di Jakarta Terekam CCTV

- 8 Agustus 2022, 11:59 WIB
Aksi Lansia Bakar Rumah Tetangga di Jakarta Terekam CCTV
Aksi Lansia Bakar Rumah Tetangga di Jakarta Terekam CCTV /Karawangpost/Alexander Zvir

KARAWANGPOST -Seorang lansia berinisial HA (60) nekat membakar rumah tetangganya sendiri di Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa nahas tersebut tepatnya terjadi di daerah Jalan Rawa Bebek, RT 19/11, Penjaringan, Jakarta Utara.

Aksi lansia membakar rumah tetangganya yang dilakukan HA juga sempat viral di medsos karena perbuatannya itu terekam CCTV pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Sinopsis Battle Through The Heavens 5 Episode 1: Badai Hitam Penyerap Tubuh Jiwa

Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, pelaku yaitu lansia yang membakar rumah tetangga sudah diamankan

Kepolisian juga sudah menetapkan lansia berinisial HA (60) menjadi tersangka karena aksi nekatnya tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polsek Penjaringan," ujarnya.

Baca Juga: Kebakaran di Karawang, Kios Fotocopy dan Satu Rumah Hangus

Kompol Ratna menjelaskan, lansia tersebut terancam pasal 187 KUHPidana tentang seseorang dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran.

"Adapun ancaman hukumannya 12 tahun penjara hingga maksimal bisa sampai seumur hidup," ujarnya.

Aksi pembakaran rumah tetangga yang dilakukan lansia tersebut kamera CCTV, pelaku membakar handuk yang telah dilumuri bensin di depan jendela rumah tetangganya.

Baca Juga: Ezra Miller Dikabarkan Bawa Senjata dan Rompi Anti Peluru Saat Bepergian

Adapun pelaku HA kabur saat api mulai berkobar, sedangkan pemilik rumah keluar sampai akhirnya api berhasil dipadamkan sebelum lebih besar.

"Ada kesalahpahaman dan ketidaksukaan pelaku terhadap korban yang juga tetangganya. Istrinya pelaku cekcok dengan tetangganya," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x