Sejumlah Tokoh dan Keluarga Brigadir J Beri Apresiasi atas Penetapan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan

- 10 Agustus 2022, 14:46 WIB
Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022
Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 /PMJ News/Fajar

KARAWANGPOST - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan status tersangka terhadap Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Saat mengumumkan status tersangka, Kapolri menyebut Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Suami Putri Candrawathi itulah yang memerintahkan Bharada RE untuk mengekseskusi Brigadir J. Ferdy Sambo yang membuat skenario telah terjadi tembak menembak antara Bharada RE dengan Brigadir J yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J.

Atas perannya mendalangi pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri itu, Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara 20 tahun.

Ketegasan Polri dalam menetapkan status tersangka terhadap jenderal bintang dua tersebut. mendapatkan apresiasi banyak pihak. Sejumlah tokoh hingga keluarga memberi acungan jempol terhadap keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik.

Baca Juga: Ibu Brigadir Joshua Terkejut atas Keterangan Kapolri, Kenapa? 

Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum menilai kinerja Kapolri dan tim dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J telah dilakukan secara transparan dan memenuhi harapan masyarakat.

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni.

Sahroni juga mendukung penuh proses hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan.

"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan, karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," kata Sahroni.

Apresiasi yang tinggi juga diberika oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud MD, pemerintah terus mendorong agar penyelesaian kasus terbunuhnya Brigadir J dilakukan secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

"Bisa terus menjadi babak-babak baru dalam membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya sebagaimana visi dan slogan Polri, Presisi," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Otak Pembunuhan Brigadir J: Inilah Catatan Prestasi Hingga Masuk Jeruji Besi

Menko Polhukam juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal penyelesaian kasus itu hingga tuntas.Mari

"Mari bersama saya kawal kasus ini agar negara berjalan menjadi lebih baik dan lebih baik," lanjut Mahfud MD.

Pihak keluarga Brigadir J yang setiap hari mengikuti perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus, bahkan mengaku tidak menyangka Kapolri akan menetapkan status tersangka terhadap Ferdy Sambo.

Usai mengikuti pengumuman penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo, pihak keluarga Brigadir J menggelar konferensi pers di sebuah hotel di Jambi, Selasa malam, 9 Agustus 2022.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Ramos yang menjadi juru bicara keluarga Brigadir J.

Keluarga Brigadir J mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, karena Presiden sejak awal telah meminta dan memerintahkan agar kasus pembunuhan Brigadir J diusut tuntas. Presiden Joko Widodo juga minta agar Polri tidak ragu dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Hari Keberuntungan Capricorn, Aquarius dan Pisces Pekan Ini

"Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Presiden dalam pernyataannya di video akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 9 Agustus 2022.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah