HUT Kemerdekaan RI ke-77, Sebanyak 2.752 Napi Se-Indonesia Bebas

- 17 Agustus 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi - Kebebassn
Ilustrasi - Kebebassn /Pixabat/Fotorech



KARAWANGPOST - Sebanyak 168.916 narapidana dan warga binaan penghuni lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, sebanyak 2.725 narapidana diantaranya dapat langsung bebas hari ini.

“Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 2.725 orang mendapatkan Remisi Umum II, artinya langsung bebas pada hari ini,” ujar Menkumham di Kantor Kemenkumham, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Momentum 17 Agustus 2022, Sebanyak 641 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi, Ini Pesan Wabup

Menkumham mengingatkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi untuk senantiasa berperilaku baik dan tidak mengulangi  kesalahannya.

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” paparnya.

“Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” tuturnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x