Baca Juga: Ramalan Harian Shio Anjing Rabu, 7 September 2022
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono.
"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," Irjen Pol Syahardiantono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan selama ditempatkan di patsus, penyidik Bidang Propam Polda Metro siap merampungkan berkas perkara 8 personel itu.
Selanjutnya, sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Fajar serta jajarannya akan diputuskan dalam proses sidang kode etik.
"Kalau berkas sudah lengkap akan segera disidang kode etik," katanya.***