Bareskrim Polri Periksa Ferdy Sambo Terkait Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

- 7 September 2022, 13:39 WIB
Bareskrim Polri periksa Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Rabu, 7 September 2022
Bareskrim Polri periksa Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Rabu, 7 September 2022 /Istimewa (Diolah dari Google)

KARAWANGPOST - Ferdy Sambo kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu, 7 September 2022.

Penyidik yang memeriksa mantan Kadiv Propam Polri adalah Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo dimintai keterangan sebagai tersangka menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hal itu ditegaskan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Sinopsis Film Unhuman Tayang Malam Ini di Sinema Horor Asia ANTV

Baca Juga: Yuk Intip Bocoran Extraordinary Attorney Woo untuk Season 2 

"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy Sambo) direncanakan penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Ahmad Ramadhan.

Dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan 7 orang tersangka.

Mereka adalah Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x